Guys, Pernah Diperas Polisi Gadungan Ini Gak? Yuk Lihat Wajahnya...
Senin, 22 Agustus 2016 – 20:44 WIB
Kepada polisi, pelaku mengaku sebagai anggota Polresta Barelang dan kemudian dimutasikan ke BNNP Kepri dan terakhir dimutasi di Narkoba Polda Kepri dengan pangkat Bripka.
Polisi masih menyelidiki motif pelaku mengaku polisi. Apakah digunakan untuk memeras atau aksi kriminal lainnya.
“Kepada seluruh masyarakat yang pernah menjadi korban pelaku, saya mengimbau untuk segera melapor ke Polsek Lubukbaja,” ujar Putu.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (eggi/jpnn)
BATAM – Nur Aldiansyah, 37, warga Perumahan Citra Batam Blok C nomor 52 Kecamatan Batamkota, Batam, Kepri ditangkap anggota Polsek Lubukbaja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak