Haahaha..Penjambret Terjebak Tipuan Polisi

Haahaha..Penjambret Terjebak Tipuan Polisi
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Mapolsek Tegalsari menangkap Choirul Anwar dan M. Faisol. Keduanya dibekuk setelah terjebak tipuan yang dilancarkan polisi.

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah mengetahui handphone (HP) yang mereka ambil masih aktif. Duet tersebut diiming-imingi imbalan Rp 2 juta jika mengembalikan HP yang dirampasnya.

Choirul dan Faisol merampas HP dari korbannya di Jalan Embong Malang pada Selasa (14/8). Tepatnya di depan salah satu swalayan di kawasan tersebut.

Korban saat itu baru keluar dari swalayan. Korban dikejutkan oleh Choirul dan Faisol yang berboncengan. Mereka merampas HP korban, kemudian lari ke arah Jalan Kombespol M. Duryat.

Tidak ada satu pun warga yang berhasil membuntuti mereka. Korban akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Mapolsek Tegalsari.

Awalnya polisi menemui jalan buntu. Sebab, tidak ada petunjuk tentang pelaku. Korban tidak mengenali pelaku. Sedangkan polisi belum mengetahui jaringan mana mereka berasal.

''Akhirnya kami iseng mencoba telepon ke HP yang diambil itu,'' ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo.

Tidak disangka, nomer HP tersebut masih aktif. Faisol bahkan menjawab ketika telepon genggam yang dia curi berdering.

Penjambret menjawab telepon yang berdering dari handphone hasil jambret sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News