Habib Aboe: Kisah Ferdy Sambo Kado Terburuk HUT ke-77 RI

Lantas, Habib menyebutkan konstitusi Indonesia menjamin perlindungan hukum, terutama dalam Pasal 27 UUD 1945.
"Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 menuntut negara untuk menegakkan hukum dengan prinsip equality before the law. Sudah jangan tanya artinya," kata Habib Aboe.
"Bahkan ada adagium hukum yang ada di baju Adies (Adies Kadir, red) suka ada di samping-sampingnya itu kalimatnya mengerikan, bacanya juga sulit itu. Fiat justitia. Wih, saya suruh ulang lagi enggak bisa tuh pak" katanya.
Dia menyebutkan masyarakat juga mengenal istilah tegaklah hukum walaupun langit akan runtuh.
"Nah, dipakai tuh pak, baju-baju seperti itu, tetapi di acara Polri enggak dipakai. Kalau ke lapangan baru di pakai," tuturnya.
Habib Aboe juga mengapresiasi langkah mitigasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus tersebut.
Dia yakin langkah Kapolri itu tidak mudah, pasalnya yang terlibat adalah orang-orang dekatnya.
"Langkah itu tidak mudah karena menyangkut banyak nama pejabat Polri yang mungkin sahabat bapak sendiri, partner bapak sendiri, anak buah bapak sendiri. Kalau pun saya jadi Pak Sigit, enggak mudah saya mengambil keputusan," pungkasnya. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan kisah Ferdy Sambo jadi kado terburuk kemerdekaan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online