Habib Aboe: Kisah Ferdy Sambo Kado Terburuk HUT ke-77 RI
Lantas, Habib menyebutkan konstitusi Indonesia menjamin perlindungan hukum, terutama dalam Pasal 27 UUD 1945.
"Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 menuntut negara untuk menegakkan hukum dengan prinsip equality before the law. Sudah jangan tanya artinya," kata Habib Aboe.
"Bahkan ada adagium hukum yang ada di baju Adies (Adies Kadir, red) suka ada di samping-sampingnya itu kalimatnya mengerikan, bacanya juga sulit itu. Fiat justitia. Wih, saya suruh ulang lagi enggak bisa tuh pak" katanya.
Dia menyebutkan masyarakat juga mengenal istilah tegaklah hukum walaupun langit akan runtuh.
"Nah, dipakai tuh pak, baju-baju seperti itu, tetapi di acara Polri enggak dipakai. Kalau ke lapangan baru di pakai," tuturnya.
Habib Aboe juga mengapresiasi langkah mitigasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus tersebut.
Dia yakin langkah Kapolri itu tidak mudah, pasalnya yang terlibat adalah orang-orang dekatnya.
"Langkah itu tidak mudah karena menyangkut banyak nama pejabat Polri yang mungkin sahabat bapak sendiri, partner bapak sendiri, anak buah bapak sendiri. Kalau pun saya jadi Pak Sigit, enggak mudah saya mengambil keputusan," pungkasnya. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan kisah Ferdy Sambo jadi kado terburuk kemerdekaan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina