Habib Aboe: Tidak Ada Satu pun Negara di Dunia Memberlakukan Darurat Sipil

Habib Aboe: Tidak Ada Satu pun Negara di Dunia Memberlakukan Darurat Sipil
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok jpnn

Dia mengapresiasi kebijakan Kapolri Idham dan langkah yang telah ditempuh Polri dan jajarannya. Misalnya, menerbitkan Surat Telegram Kapolri: ST/967/III/YAN.1.1./2020 tertanggal 23 Maret 2020, yang memberikan kelonggaran untuk perpanjangan SIM. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini semua untuk meringankan beban masyarakat, dan dapat mengurangi potensi penyebaran corona.

“Saya terima kasih banyak usulan ini bisa diterima dan langsung dilaksanakan. Artinya tanggap benar dengan situasi yang berkembang saat ini,” ujarnya.

"Mungkin saja ke depan bukan soal kelonggaran batas perpanjangan SIM, tetapi segala sesuatu kegiatan yang berhubungan dengan berkumpulnya dan bertemunya masyarakat bisa dipermudah dengan cara tidak bertemu langsung," katanya. (boy/jpnn)

Aboe Bakar Al Habsy menilai pemerintah agak lambat mengambil kebijakan dalam mengatasi pandemi Corona.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News