Habib Aboe Usul Pansus Kerusuhan 21-22 Mei

Habib Aboe Usul Pansus Kerusuhan 21-22 Mei
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

Aboe menambahkan, selain jumlah korban, sekarang malah berseliweran pula kabar yang menyatakan ada orang hilang, ditahan tetapi tidak bisa ditemui keluarga.

"Saya kira informasi seperti ini jangan dibiarkan liar dan tanpa tanggung jawab. Perlu diluruskan agar tidak jadi hoaks yang menyesatkan," ungkapnya.

BACA JUGA : Ustaz Lancip Dipanggil Polisi karena Ceramah Kerusuhan 22 Mei

Lebih jauh Aboe mengusulkan selain perlu kawal proses penegakan hukum agar dilakukan secara benar, proporsional, dan adil, pansus bisa menerima laporan apabila ditemukan kehilangan anggota keluarga, mengalami kebuntuan proses hukum dan akses informasi.

"Melalui pansus ini, DPR dapat memberikan penjelasan kepada publik berapa sebenarnya jumlah korban. Kami bisa berikan bantuan dan akses hukum dan informasi pada masyarakat terkait kerusuhan Mei lalu," katanya. Dia menegaskan ini merupakan usulan lugas, jelas dan semoga menjadi perhatian wakil rakyat.

Merespons itu, anggota DPR Fraksi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz menyatakan tidak setuju usulan pembentukan pansus.

Kennedy menyatakan, FPG melihat  apa yang dilakukan aparat pemerintah khususnya petugas keamanan yaitu Polri dan TNI telah ssuai ketentuan dan standar operasional prosedur bagi yang bersangkutan.

"Usulan dibentuknya pansus adalah suatu yang berlebihan. Karena itu kami Fraksi Golkar, apa yang dismpaikan Fraksi PKS adalah suatu yang tidak perlu ditanggapi," kata Kennedy dalam rapat. (boy/jpnn)

sampai saat ini belum ada data resmi yang dirilis terkait berapa sebenarnya jumlah korban yang meninggal dunia dan luka di kerusuhan 21-22 Mei

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News