Habib Bahar Berpesan Ini Kepada Kuasa Hukumnya

Habib Bahar Berpesan Ini Kepada Kuasa Hukumnya
Habib Bahar jadi tersangka dan ditahan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat resmi menetapkan status tersangka dan menahan Habib Bahar bin Smith atas kasus penyebaran berita bohong.

Habib Bahar ditahan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari sebelas jam di Polda Jawa Barat, Senin (3/1).

Kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta mengungkapkan kliennya itu sempat menyampaikan pesan sebelum akhirnya ditahan.

"Maju terus pantang mundur untuk menyuarakan kebenaran dan penegakkan amar ma'ruf nahi munkar," kata Ichwan menirukan ucapan Habib Bahar, Selasa (4/1).

Pria yang juga merupakan pengacara Habib Rizieq Shihab itu menjelaskan penahanan Habib Bahar oleh Polda Jabar semakin menegaskan hukum tajam kepada pengkritik pemerintah.

"Terbukti, kan, hukum hanya tajam ke oposisi pengritik rezim, tetapi tumpul ke buzzer pendukung rezim," lanjut Ichwan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.

"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim Tompo dihubungi JPNN.com, Senin (3/1) malam. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta mengungkapkan kliennya sempat berpesan sebelum ditahan Polda Jawa Barat.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News