Habib Bahar dan Eggi Sudjana Dipolisikan, PA 212 Bakal Lakukan Ini, Siap-siap Saja
Senin, 20 Desember 2021 – 22:42 WIB

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sebab menurutnya, pelaporan yang dilakukan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana sangat kental dengan situasi politik yang ada saat ini.
“Jadi, penyelesaian harus pendekatan politik untuk permasalahan ini,” ujar Novel.
Novel menyebut apabila Polri hendak melakukan proses hukum terhadap Habib Bahar dan Eggi, maka terlapor kasus penistaan agama lain yang belum diproses supaya bisa ditindak juga.
“Karena ada terlapor di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan lainnya harus segera diproses karena mereka adalah penyebab utama kegaduhan,” tegas Novel. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin memastikan bakal mengawal proses hukum terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara