Habib Bahar dan Eggi Sudjana Dipolisikan, PA 212 Bakal Lakukan Ini, Siap-siap Saja
Senin, 20 Desember 2021 – 22:42 WIB
Sebab menurutnya, pelaporan yang dilakukan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana sangat kental dengan situasi politik yang ada saat ini.
“Jadi, penyelesaian harus pendekatan politik untuk permasalahan ini,” ujar Novel.
Novel menyebut apabila Polri hendak melakukan proses hukum terhadap Habib Bahar dan Eggi, maka terlapor kasus penistaan agama lain yang belum diproses supaya bisa ditindak juga.
“Karena ada terlapor di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan lainnya harus segera diproses karena mereka adalah penyebab utama kegaduhan,” tegas Novel. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin memastikan bakal mengawal proses hukum terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman