Habib Bahar Dipolisikan, Kalimat Ruhut Sitompul Menghantam Aziz Yanuar
Senin, 20 Desember 2021 – 17:57 WIB
Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Soal pelaporan itu, Aziz Yanuar mengatakan bila dengan separatis, pembunuh, pemerkosa, dan perusuh mengedepankan dialog dan semangat persaudaraan, seharusnya terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana juga dilakukan hal yang sama.
"Seharusnya sesama anak bangsa yang cinta NKRI masih di pulau yang sama, bisa dialog dengan semangat persaudaraan," kata Aziz Yanuar.
Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu, proses hukum pidana merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kasus itu. (cr1/jpnn)
Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Aziz Yanuar soal pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi