Habib Bahar Dipolisikan, Kombes Zulpan: Pelapor Memiliki Bukti Autentik
Selasa, 21 Desember 2021 – 01:02 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com
Laporan kedua dibuat pada 17 Desember 2021 dengan terlapor Bahar Smith dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih mempelajari laporan tersebut.
Perwira menengah Polri itu memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan.
"Ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti. Yang jelas, semua laporan akan ditindaklanjuti," pungkas Kombes Zulpan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Kombes Zulpan menegaskan pelapor memiliki bukti autentik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya