Habib Rizieq Bebas Juli, Ruhut: Masih Panjang
Jumat, 28 Mei 2021 – 16:49 WIB
"Apa pun, hakim yang ditugaskan Mahkamah Agung, ya, kita harus hormati. Dan siapa pun enggak ada yang bisa intervensi," pungkas Ruhut Sitompul. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari vonis Habib Rizieq selama 8 bulan penjara dan denda Rp 20 juta untuk dua perkara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!