Habib Rizieq Berdakwah di Rutan Bareskrim, Konon Muridnya Banyak
Senin, 31 Januari 2022 – 21:31 WIB
Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan terkait kasus swab RS UMMI Bogor.
Rizieq divonis 2 tahun penjara atas kasus swab RS UMMI Bogor, setelah putusan kasasi MA mengurangi masa tahanan yang semula 4 tahun penjara.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi Bogor hingga menimbulkan keonaran. (cr3/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aziz Yanuar mengungkap kondisi terkini Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri yang kembali bisa berdakwah dan muridnya banyak.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru