Habib Rizieq, Besok Ditunggu Penyidik Polda Metro Jaya

Habib Rizieq, Besok Ditunggu Penyidik Polda Metro Jaya
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Salah satunya yaitu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tuan rumah akad nikah putrinya, Najwa Shihab.

Penyidik berharap Habib Rizieq bisa hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (1/12) besok.

Rencananya, ada beberapa orang yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Di antaranya biro hukum FPI, menantu HRS inisial HA, Habib Rizieq, dan satu orang panitia inisial HU yang hari ini tidak hadir.

"Mudah-mudahan ketiga orang dan satu yang hari ini tidak bisa, mungkin bisa hadir besok bisa memenuhi panggilan penyidik untuk kami harapkan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan, HRS sebagai warga negara Indonesia harus patuh terhadap hukum.

Termasuk hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Di samping itu, mereka sebagai saksi dapat menyampaikan semuanya sesuai kapasitasnya.

"Kita warga negara Indonesia harus patuh terhadap hukum," kata Yusri.

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus kerumunan massa di Petamburan. Salah satunya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News