Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Aziz Ungkap Kekhawatiran Keluarga
jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga enggan berkomentar banyak atas pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Pemindahan Habib Rizieq sebelumnya dilakukan lantaran polisi menganggap tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat.
Selain itu, Rizieq dipindahkan guna memudahkan penyidik Bareskrim dalam proses pemberkasan kasus hukumnya.
Menanggapi itu, kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tidak ingin mengomentari pemindahan itu.
Sebab, kata Aziz, pihaknya tidak berkompeten atas pemindahan tersebut.
"Kami tidak kompeten untuk komentari terhadap kewenangan mereka (polisi-red) ini," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Kamis (14/1) sore.
Saat ini, kata Aziz, dia bersama keluarga fokus dan khawatir dengan kondisi kesehatan Habib Rizieq.
"Concern keluarga kepada kesehatan beliau. Itu poinya," tegas Aziz.
Aziz Yanuar ungkap kekhawatiran keluarga terhadap Habib Rizieq Shihab yang penahanannya dipindah ke Rutan Bareskrim Polri.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!