Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisinya Mengkhawatirkan

jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, akan dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya saat ini tengah bersiap-siap mengikuti pemindahan kliennya itu ke rutan Bareskrim.
"Saat ini sedang siap-siap pindah ke Rutan Bareskrim," ungkap Aziz kepada JPNN.com melalui pesan singkat, Kamis (15/1).
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan, pemindahan Habib Rizieq bakal dilakukan hari ini.
"Insyaallah (hari ini, red)," katanya.
Terkait kondisi Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut masih mengkhawatirkan.
Aziz menyebut, Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.
"Masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya)," tutupnya.
Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain, dalam statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BERITA TERKAIT
- Bicara Isu Habib Rizieq Sakit Keras, Brigjen Rusdi Sampaikan Pernyataan Tegas
- Jenderal Bintang 2 Mengumumkan Kondisi Terkini Habib Rizieq
- Profil Aziz Yanuar, Anak Kemayoran yang Masuk FPI Hingga jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq
- Rencana Aziz Yanuar jika Habib Rizieq Dirawat di RS Polri Kramat Jati
- 5 Berita Terpopuler: KKB Papua Mengganas Lagi, ke Mana Prabowo Subianto? Rizieq Minta Dirawat di RS Ummi
- Munarman FPI: Kalau Terima Uang dari Luar Negeri Otomatis Jadi Bandit?