Habib Rizieq Dipolisikan, Pentolan FPI: Itu Fitnah!
Senin, 26 Desember 2016 – 19:01 WIB
"Soal melaporkan itu hak mereka, tapi kami pastikan akan dampingi Habib Rizieq. Dan kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik karena memfitnah," tegas Habib Novel.
JPNN.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama, Senin (26/12) siang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong