Habib Rizieq Hanya Bisa Kirim ini Untuk Munarman
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan eks imam besar FPI itu sudah mengetahui kabar Munarman ditangkap tim Densus 88 terkait dugaan terorisme, Selasa (27/4).
Aziz Yanuar menyebutkan Habib Rizieq hanya bisa mengirimkan doa untuk Munarman dan keluarga.
Hal ini disampaikan Aziz Yanuar sebelum menghadiri sidang kasus swab Rumah Sakit Ummi yang digekar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4).
"Habib Rizieq sudah tahu beliau (Munarman) ditangkap," kata Aziz.
HRS berharap agar Munarman dan keluarga selalu dalam lindungan Tuhan.
"Beliau mendoakan semoga Pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," tuturnya.
Di sisi lain, Aziz mengatakan Rizieq maupun Munarman merupakan orang yang anti terhadap terorisme.
Menurutnya, mereka menolak untuk makar menjatuhkan pemerintahan.
Eks imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab hanya bisa menyampaikan hal ini terkait penangkapan Munarman
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI