Habib Rizieq Kaget Mendengar Kemenlu dan Kemenko Polhukam Menyampaikan Hal Itu
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku sudah melapor ke pemerintah Indonesia atas proses kepulangannya ke Indonesia yang konon menemui hambatan.
Setelah menerima pencekalan, Rizieq melayangkan pemberitahuan ke Indonesia. Pengakuan Rizieq ini membantah pernyataan pemerintah yang menilai HRS tidak pernah melayangkan laporan sulit pulang ke Tanah Air.
Rizieq mengungkapkan hal itu melalui rekaman suara yang diputar pada acara Reuni 212 yang dilaksanakan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
"Saya juga ingin sampaikan tentang pernyataanyan yang penuh kebohongan Republik Indonesia, kenapa HRS tak lapor ke KBRI di Saudi? Saya sampaikan secara langsung di sini, bahwa pada saat terjadi pencekalan, pihak yang pertama kali saya beritahukan adalah pihak RI," kata Rizieq.
Bahkan, lanjut dia, perwakilan pemerintah Indonesia sudah mendatangi kediamannya di Arab Saudi. Ketika itu, perwakilan tersebut mencari tahu duduk perkara atas persoalannya sulit menuju Tanah Air.
"Duta Besar RI yang berkedudukan di kota Riyadh, mengirim seorang utusan secara resmi. Yakni ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di KBRI Riyadh ke rumah saya di Kota Suci Mekkah," lanjut dia.
Berkaca dari itu, Rizieq pun kaget dengan respons pemerintah atas persoalan yang dihadapinya untuk pulang ke Indonesia. Terlebih, menurut dia, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD meminta dia melayangkan laporan atas persoalan kepulangannya.
Habib Rizieq menitip pesan melalui rekaman suara yang diputar pada acara Reuni 212 di Monas, Senin (2/12).
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- BP2MI Sampaikan Kabar Duka, Kapal Tempat PMI Bekerja Tenggelam di Perairan Korsel
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR