Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka, Begini Reaksi Azis Yanuar

Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka, Begini Reaksi Azis Yanuar
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com
Atas penetapan tersangka itu, pihaknya kembali berencana menempuh jalur hukum dengan berencana mengajukan praperadilan.

"Rencana praperadilan," tutupnya.

Sebagai informasi, Tim Bareskrim Polri kembali menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Kali ini untuk kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab. 

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, selain Habib Rizieq, pihaknya juga menetapkan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor dr Andi Tatat sebagai tersangka di kasus serupa.

Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan sebagi tersangka terkait kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News