Habib Rizieq Masih dalam Perjalanan Menuju Polda Metro Jaya
Sabtu, 12 Desember 2020 – 10:05 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
Namun demikian, hal itu dibatalkan karena ternyata status Habib Rizieq Shihab berubah menjadi tersangka.
Di sisi lain, kata dia, banyak pihak yang menilai adanya ketidakadilan atas penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Namun, Habib Rizieq Shihab tetap memutuskan untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Meskipun ada di sana sini ada suara sumbang terkait ketidakadilan akan tetapi pihak habib Rizieq akan tetap memenuhi semua keputusan hukum yang sudah memang terjadi," pungkasnya.
Sebentar lagi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya