Habib Rizieq Segera jadi Terdakwa, Seperti Ini Komentar Kombes Hengki

Habib Rizieq Segera jadi Terdakwa, Seperti Ini Komentar Kombes Hengki
Kubu termohon (polisi) gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq, saat berada di ruang sidang di PN Jaksel, Rabu (10/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Kami sangat optimistis untuk memenangkan praperadilan ini karena perlu diketahui mengacu pada putusan (praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka HRS) sebelumnya yang diajukan pemohon itu ditolak," pungkasnya. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki menanggapi status Habib Rizieq yang sebentar lagi menjadi terdakwa.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News