Habib Rizieq Tersangka, Penyidik Meminta Keterangan Psikolog

Habib Rizieq Tersangka, Penyidik Meminta Keterangan Psikolog
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kasus ini bermula pada 27 November 2020 saat Habib Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI, Bogor yang dilakukan oleh tim dokter dari MER-C secara diam-diam.

Satgas COVID-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor di hari yang sama, karena RS UMMI dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota tertanggal 27 November 2020.

Kemudian Habib Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan untuk pergi dari RS.

Beredar isu bahwa saat itu Habib Rizieq kabur dari RS. Namun tuduhan itu dibantah oleh Habib Rizieq.

Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab termasuk kasus di RS UMMI Bogor untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan lantaran memiliki pelaku yang hampir sama. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan Habib Rizieq dan dua tersangka lainnya pada pekan ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News