Habis Bobo Bareng, IRT ke Dapur Ambil Ulek dan Palu, Brak, Banjir Darah
Senin, 11 Oktober 2021 – 10:10 WIB
“Tersangka kemudian ke dapur mengambil batu ulekan dan langsung memukulkannya ke kepala korban hingga batu ulekan terbelah dua," kata Imam.
"Tersangka yang takut korban masih hidup, kembali memukul menggunakan palu berkali-kali hingga kepala korban korban pecah."
Usai kejadian, tambah Imam, IRT itu menyerahkan diri kepada warga dengan membawa palu di tangannya.
Tidak lama kemudian, polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Atas perbuatannya, Nilawati akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun,” imbuh Imam. (sumeks.co)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nilawati (57) tak segan-segan menghabisi nyawa kekasihnya, Edi Sukamto (44)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka