Habis Bobo Bareng, IRT ke Dapur Ambil Ulek dan Palu, Brak, Banjir Darah
Senin, 11 Oktober 2021 – 10:10 WIB

Seorang IRT diamankan di Polresta Banyuasin. Foto: palpos.id
“Tersangka kemudian ke dapur mengambil batu ulekan dan langsung memukulkannya ke kepala korban hingga batu ulekan terbelah dua," kata Imam.
"Tersangka yang takut korban masih hidup, kembali memukul menggunakan palu berkali-kali hingga kepala korban korban pecah."
Usai kejadian, tambah Imam, IRT itu menyerahkan diri kepada warga dengan membawa palu di tangannya.
Tidak lama kemudian, polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Atas perbuatannya, Nilawati akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun,” imbuh Imam. (sumeks.co)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nilawati (57) tak segan-segan menghabisi nyawa kekasihnya, Edi Sukamto (44)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Masyarakat yang Gelar Hajatan Pakai Musik Remix Akan Diberi Sanksi Tegas
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri