Habiskan Rp 1,1 M untuk Bayar Cepu, China Tangkap Ribuan Imigran Gelap
Sabtu, 23 Juli 2022 – 22:41 WIB
Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS) atau badan intelijen China pada Juni lalu itu juga mengatur tentang besaran hadiah 100.000 yuan (Rp 221 juta) kepada pelapor.
MSS menjelaskan secara spesifik mengenai situasi, metode, standar, dan prosedur pemberian hadiah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional, Undang-Undang Anti-Spionase, dan peraturan perundang-undangan lainnya. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah China tidak segan-segan memberi hadiah besar kepada informan alias cepu yang melaporkan keberadaan pendatang ilegal di negara tersebut
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Mulus, Cewek-Cewek China Hantam Korea di Week 1 VNL 2024
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Menpora Dito: Pencapaian Tim Uber Indonesia Sudah Melampaui Target
- Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia
- Thomas dan Uber 2024: Kembalinya Superioritas China
- Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup