Hadapi Gugatan, KPU Gandeng Adnan Buyung Nasution
Selasa, 13 Mei 2014 – 12:18 WIB
"Kalau di daerah juga kita siapkan data pendukung. Kita optimis, beberapa hasil klarifikasi kita dalam rapat pleno terbuka itu tidak terbukti," katanya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan 12 partai politik nasional dan 2 partai lokal Aceh yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT