Hadapi Gugatan, KPU Gandeng Adnan Buyung Nasution

Hadapi Gugatan, KPU Gandeng Adnan Buyung Nasution
Hadapi Gugatan, KPU Gandeng Adnan Buyung Nasution

"Kalau di daerah juga kita siapkan data pendukung. Kita optimis, beberapa hasil klarifikasi kita dalam rapat pleno terbuka itu tidak terbukti," katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan 12 partai politik nasional dan 2 partai lokal Aceh yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News