Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Siapkan Hujan Buatan  

Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Siapkan Hujan Buatan  
Pemadaman karhutla. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, PONTIANAK - Puncak musim kemarau diprediksi masih berlangsung hingga September. Menghadapi hal ini, upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus ditingkatkan, diantaranya dengan opsi hujan buatan.

"Saat ini, kondisi awan sudah lebih dari 70%, sehingga hujan buatan memungkinkan untuk dilakukan," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto saat memimpin peninjauan kondisi terkini penanganan karhutla di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (23/8).

Lebih lanjut Wiranto menyampaikan, ketersediaan sumber daya manusia, sumber air, sarana dan prasarana di Kalbar sudah cukup, namun masih perlu ditingkatkan.

"Saya diminta untuk memberikan arahan. Saya kira arahan tidak perlu, karena yang diarahkan lebih tahu kondisi di lapangan, dan sudah menjalankannya dengan baik. Maka arahan saya singkat saja, kita terus tingkatkan doa dan usaha, termasuk dengan melakukan berbagai terobosan dalam penanganan karhutla ini," ujarnya.

BACA JUGA : Polda Riau Tetapkan 27 Tersangka Kasus Karhutla

Dalam laporannya, Komandan Satuan Tugas Pengendalian Karhutla (Dansatgas Dalkarhutla) Provinsi Kalbar, yang diwakili oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) 121/ABW selaku Wakil Dansatgas Dalkarhutla Provinsi Kalbar, Kol. Inf. Achmad Solihin, menyampaikan tahun ini terjadi penurunan hotspot (titik panas) di Provinsi Kalbar.

"Kondisi hotspot di Kalbar selama 1 Januari-20 Agustus 2019 sejumlah 6.724. Jumlah ini menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2018, yaitu 9.991. Kami mencatat rata-rata hotspot tiap harinya muncul 28 titik, " jelasnya.

Achmad juga melaporkan, berkat kerja keras Satgas Dalkarhutla, operasionalisasi sejumlah bandara di Provinsi Kalbar masih berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Berkat kerja keras Satgas Dalkarhutla operasionalisasi sejumlah bandara di Provinsi Kalbar masih berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News