Hadapi Nataru, Daop I Jakarta Siapkan 19 KA Tambahan

Hadapi Nataru, Daop I Jakarta Siapkan 19 KA Tambahan
Kereta api

Calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket KA tambahan bisa melakukan pembelian di seluruh channel resmi penjualan tiket kereta api mulai 16 November 2018.(chi/jpnn)


Tahun ini, masa angkutan Nataru ditetapkan selama 18 hari yakni mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News