Hadapi Nataru, Daop I Jakarta Siapkan 19 KA Tambahan
Kamis, 13 Desember 2018 – 17:33 WIB
Calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket KA tambahan bisa melakukan pembelian di seluruh channel resmi penjualan tiket kereta api mulai 16 November 2018.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Tahun ini, masa angkutan Nataru ditetapkan selama 18 hari yakni mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- 13 Hari Masa Posko Lebaran Idulfitri, KAI Divre III Angkut 40.202 Pelanggan
- Jasa Raharja Berangkatkan Disabilitas Mudik Gratis Naik Kereta Api dari Stasiun Senen
- H-3 Lebaran, Okupansi Penumpang Mudik dengan Transportasi Kereta Api Masih Tinggi