Hadapi Terorisme Aparat Harus Diberikan Peraturan Tepat

Hadapi Terorisme Aparat Harus Diberikan Peraturan Tepat
Personel Densus 88 Antiteror. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan, kasus teror akhir-akhir ini semakin nekat dan mengarah pada aparat negara, seperti polisi.

Ini semakin menunjukan upaya dan perlawanan yang serius dari para teroris meneror, melemahkan mental dan ethos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara.

"Ini merupakan modus terorisme yang serius," ujar Andreas.

Apalagi teror-teror ini selalu dekat dengan hari maupun kejadian penting seperti menjelang bulang Ramadan dan kunjungan Obama ke Jakarta.

"Oleh karena itu, negara harus lebih serius menghadapi terorisme ini. Aparat keamanan harus diberikan "tools" yang lebih baik, dari segi peralatan fisik maupun kelengkapan peraturan perundangan yang memungkin aparat intelijen, dan seluruh stake holder di negara ini secara total memberantas terorisme ini," tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial hanya dengan melibatkan polisi saja.

"Namun harus menggunakan "total approach", di mana semua "stake holder" negara atas nama negara di bawah payung UU antierorisme berperang melawan terorisme. Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan "tools" bagi aparat negara melawan terorisme," pungkas politikus PDIP tersebut. (adv/jpnn)


Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan, kasus teror akhir-akhir ini semakin nekat dan mengarah pada aparat negara, seperti polisi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News