Hadar Janji Tidak Loncat ke Parpol

Hadar Janji Tidak Loncat ke Parpol
Hadar Janji Tidak Loncat ke Parpol
"Kode etik membatasi akses komisioner KPU loncat ke Parpol sudah diberlakukan dibanyak negara demokrasi. Indonesia saja yang belum," tegasnya.

Terakhir dia juga mengkritisi lambatnya penyelesaian UU Pemilu di DPR karena berpotensi menyulitkan proses Pemilu. Belum lagi jika nantinya begitu UU disahkan, ada gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu Hadar mengimbau agar seluruh anggota KPU terpilih terus mengikuti proses legislasi RUU Pemilu yang terjadi DPR.

"Jangan bersikap pasif, mulai hari ini KPU bisa mengantisipasi efek dari keterlambatan tersebut dan menyusun berbagai draf keputusan KPU. Setidaknya itu ada dalam pikiran kita masing-masing untuk dibawa ke rapat-rapat KPU," sarannya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpilih Hadar Nafis Gumay berjanji tidak akan loncat ke partai politik ketika nantinya sudah duduk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News