Hadfana Firdaus Penendang Sesajen Beri Pengakuan kepada Thoriqul Haq, Ini Fakta Baru

Hadfana Firdaus Penendang Sesajen Beri Pengakuan kepada Thoriqul Haq, Ini Fakta Baru
Hadfana Firdaus tersangka penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru (kiri) dan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (kanan), Sabtu (22/1/2022). Foto: Sugiri for jpnn.com

jpnn.com, LUMAJANG - Hadfana Firdaus yang bikin heboh setelah menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru memberi pengakuan kepada Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Kepada Thoriqul Haq, Hadfana Firdaus mengaku pernah menjadi santri dari Abu Bakar Ba'asyir di Pondok Pesantren Ngruki Sukoharjo.

Fakta baru itu terungkap saat Thoriqul Haq menemui Hadfana yang berstatus tersangka di Mapolres Lumajang, Sabtu (22/1).

"Tadi juga sempat saya tanyakan, apakah dia sempat mondok di pesantren. Pelaku mengakui bahwa dia alumnus Pondok Pesantren Ngruki," ungkap Bupati Thoriqdiberitakan jatim.jpnn.com.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan telah melakukan langkah-langkah hukum terkait kasus itu.

Dia menyebut penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus Hadfana Firdaus.

Kemudian, penyidik juga telah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

Terkait adanya permintaan agar kasus HF diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, AKBP Eka memastikan tidak terpengaruh dengan dorongan itu.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq ungkap pengakuan Hadfana Firdaus penendang sesajen di Semeru. Ini fakta baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News