Hadiri Rapat Paripurna, Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna, Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset Sumsel
Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir dalam agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel. Foto: Dok Pemprov Sumsel

1. Nilai aset lancar naik sebesar 117,16 persen menjadi Rp 449,2 milliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 206,85 milliar;

2. Nilai investasi jangka panjang naik sebesar 0,27 persen menjadi Rp 7,46 Triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 7,44 Triliun;

3. Nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 6,43 persen menjadi Rp 24,01 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 22,56 triliun;

4. Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi naik sebesar 7,12 persen menjadi Rp 3,31 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3,09 triliun; 

Herman Deru juga menjelaskan terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tercatat menurun. 

Dia menyampaikan bahwa nilai kewajiban/utang Pemprov Sumsel sebesar Rp 1,32 triliun turun sebesar 9,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,44 triliun dengan perincian sebagai berikut:

1. Nilai Utang Perhitungan Pihak Ketiga sebesar Rp 348,08 juta merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya;

2. Utang Bunga sebesar Rp 190,56 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui pada 2022; 

Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir dalam agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News