Hadirkan Transportasi Aman dan Nyaman, Grab Jalin Kemitraan dengan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Menghadirkan transportasi yang aman dan nyaman, Grab menjalin kemitraan dengan Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Tujuannya tidak hanya untuk penumpang Grab, tetapi juga mitra pengemudi.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (24/9) lalu, dan akan diimplementasikan secara bertahap di Jakarta, Bandung, Medan, Bali, dan Surabaya.
Kolaborasi itu mencakup berbagai program peningkatan untuk proses rekrutmen, seperti pelatihan dan pendampingan untuk karyawan Grab dan mitra pengemudi.
Selain itu, pengembangan materi pelatihan dan evaluasi psikologis mitra pengemudi, hingga riset psikologi yang relevan dengan kebutuhan pengguna layanan Grab.
Kepala Biro Psikologi SSDM Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristiyono menyambut baik kolaborasi itu.
"Penerapan aspek psikologis dalam proses pelatihan dan evaluasi merupakan model terkini dalam industri transportasi online, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan di ekosistem Grab. Kami juga siap mendukung pengembangan program-program yang mampu memberikan dampak positif baik bagi pengguna layanan Grab maupun masyarakat luas," ucap Kristiyono dalam keterangannya, Senin (30/9).
Dalam kesempatan sama, Director of Trust & Safety and Grab Support, Grab Indonesia Radhi Juniantino menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat standar keamanan layanan Grab melalui berbagai pendekatan.
Menghadirkan transportasi yang aman dan nyaman, Grab menjalin kemitraan dengan Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara