Hadirkan Wagub Jatim di Peringatan Harkodia, Bea Cukai Bali Nusra Tingkatkan Integritas Pegawai

Hadirkan Wagub Jatim di Peringatan Harkodia, Bea Cukai Bali Nusra Tingkatkan Integritas Pegawai
Ilustrasi: Petugas Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, BADUNG - Kantor Wilayah Bea Cukai Bali NTB dan NTT (Bali Nusra) menggelar webinar antikorupsi bertajuk ‘Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi’, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (Harkodia) 2020, Jumat (11/12).

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Hendra Prasmono mengatakan peringatan Hakordia merupakan upaya penyadaran publik bahwa korupsi itu tidak dibenarkan, karena merupakan kejahatan yang harus dilawan dan diperangi bersama-sama.

“Saya harap melalui kegiatan webinar ini dapat meningkatkan integritas pegawai sebagai upaya pecegahan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan pada umumnya, dan lingkungan Bea Cukai Bali Nusra pada khususnya,” tuturnya.

Menurut Transparency International Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2015 adalah 36. Indonesia berada di peringkat ke-88 dari 168 negara di dunia. Peringkat 4 dari negara-negara di ASEAN.

Hendra mengatakan Bea Cukai sebagai salah satu instansi pemerintah berkomitmen berperan aktif memerangi korupsi. Bea Cukai juga berkomitmen bertanggung jawab memangkas ekosistem korupsi, yang dimulai dari diri masing-masing pegawai.

Ia menyatakan, keterlibatan seluruh elemen Bea Cukai dalam mencegah tindakan koruptif merupakan pondasi utama dalam memberantas korupsi. “Serta mewujudkan Bea Cukai yang bebas dari korupsi, makin baik, dan Indonesia maju,” katanya.

Narasumber webinar, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya terjadi di instansi publik, tetapi juga di swasta dan kalangan masyarakat lainnya.

Menurutnya, penyebab korupsi secara teori terdiri dari dua faktor, internal dan eksternal. Faktor internal ada aspek individu dan aspek sosial. Faktor eksternal ada aspek sikap masyarakat terhadap korupsi, ekonomi, politis dan organisasi.

Menurut Transparency International Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2015 adalah 36. Indonesia berada di peringkat ke 88 dari 168 negara di dunia. Peringkat 4 dari negara-negara di ASEAN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News