Haduhhh, Oknum Pejabat Diduga Gelapkan Belasan Ton Raskin
Rabu, 22 Juni 2016 – 21:58 WIB

Barang Bukti raksin yang dibongkar di Mapolsek PUT untuk diangkut ke Mapolres RL. Foto: MANSUR/BE/jpg
Butuh waktu dua jam lebih bagi kernet mobil angkut yang berjumlah 4 orang untuk memindahkan raskin dari truk yang diamankan ke mobil pengangkut. Sebab, karung raskin hanya berukuran 20 kg sehingga terpaksa satu persatu dipindahkan dengan cara barter bak kendaraan.
Terkait penanganan kasus itu, pihak kepolisian belum menahan dua orang sopir dan dua orang kernet mobil. Sebab saat ini keempat orang tersebut hanya sebatas jadi saksi dalam perkara dugaan penggelapan raskin ke luar daerah Rejang Lebong tersebut.(BE/ray/jpnn)
BINDURIANG – Polres Rejang Lebong mencium keterlibatan oknum pejabat dalam penggelapan 18 ton beras miskin (raskin) di kecamatan Bindurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara