Haduhhh, Oknum Pejabat Diduga Gelapkan Belasan Ton Raskin
Rabu, 22 Juni 2016 – 21:58 WIB
Butuh waktu dua jam lebih bagi kernet mobil angkut yang berjumlah 4 orang untuk memindahkan raskin dari truk yang diamankan ke mobil pengangkut. Sebab, karung raskin hanya berukuran 20 kg sehingga terpaksa satu persatu dipindahkan dengan cara barter bak kendaraan.
Terkait penanganan kasus itu, pihak kepolisian belum menahan dua orang sopir dan dua orang kernet mobil. Sebab saat ini keempat orang tersebut hanya sebatas jadi saksi dalam perkara dugaan penggelapan raskin ke luar daerah Rejang Lebong tersebut.(BE/ray/jpnn)
BINDURIANG – Polres Rejang Lebong mencium keterlibatan oknum pejabat dalam penggelapan 18 ton beras miskin (raskin) di kecamatan Bindurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani