Hafidz: Data Tabulasi Bukan Data Resmi KPU
Jumat, 10 April 2009 – 15:41 WIB
Data resmi KPU, kata Hafidz, ialah hasil perhitungan secara manual. “Hasil resminya nanti adalah hasil perhitungan manual, yang berproses dari tingkat TPS, KPPS, PPK, rekapitulasi kecamatan, disampaikan ke Kabupaten/kota, pleno, disampaikan ke provinsi, lalu 26 April hingga 9 Mei 2009 dilakukan perhitungan suara secara manual di tingkat pusat. Itulah yang sah, nanti baru ketahuan berapa peserta pemilu yang mendapatkan suara dan kursi. Itulah yang sah,” papar Hafidz seraya mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Meski diresmikan sebagai Pusat Tabulasi Nasional oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary, pusat entry data via
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang