Hah! BAP Tersangka Suap Raperda Reklamasi Bocor?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menegaskan, berita acara pemeriksaan tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, Ariesman Widjaja tidak ada yang bocor.
Dia membantah KPK telah membocorkan BAP milik Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land itu. "Saya sudah cek di kantor KPK tidak ada kebocoran sedikitpun soal BAP," kata Laode, Selasa (17/5).
Menurut Syarif, BAP itu hanya diberikan kepada pengacara tersangka saja. "Kami tidak tahu sumber (berita) itu dari mana. Soal akurasi, itu juga harus diketahui setelah (perkara masuk) persidangan," ungkapnya.
Seperti ramai diberitakan, Ariesman menyebut APL membiayai penggusuran Kalijodo, Jakarta Utara, Rp 6 miliar. Dana itu disebut sebagai barter dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memuluskan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Lantas apakah KPK akan mengkaji dugaan barter itu? Syarif menegaskan, semua kajian terkait kasus reklamasi tengah berjalan. "Tapi perlu saya tegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan," ujarnya.
"Saya hanya bisa jawab secara umum bahwa semua proyek atau item yang berhubungan proses raperda maupun kasus reklamasi dipelajari semua oleh KPK."
Menurut dia, nanti ketika sudah sampai pada waktunya, pasti akan diumumkan ke publik. "Karena kasusnya kompleks, sehingga harus hati-hati dan waktu agak panjang," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menegaskan, berita acara pemeriksaan tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar