Haji Lulung Kasih Contoh Kasus Pemecatan Fahri Hamzah

Haji Lulung Kasih Contoh Kasus Pemecatan Fahri Hamzah
Haji Lulung menggelar konferensi pers di Ruang Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (14/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Abraham Lunggana alias Haji Lulung diberhentikan sebagai kader partai oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.

Dia juga dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Meski begitu, Lulung mengatakan, pemberhentiannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI bukan lah hal yang mudah.

Dia mencontohkan terkait pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Fahri hingga kini masih mengisi posisi sebagai Wakil Ketua DPR.

"Saya yakin bahwa kalau bicara saya dipecat di DPRD tidak mudah.‎ Dia (Fahri) kayaknya sekarang enggak punya fraksi, sendirian aja," kata Lulung dalam konferensi pers di ruang fraksi PPP, DPRD DKI, Jakarta, Selasa (14/3).

‎Lulung pun merasa pemecatannya lucu-lucuan. Pasalnya, dia belum menerima teguran, baik pertama, kedua, maupun ketiga. Tapi, Lulung langsung dipecat.

"Kalau dia pecat saya, harusnya saya terima teguran pertama‎, kedua, ketiga. Ini enggak dapat. Terus saya dipecat, tapi belum dapat surat pemecatan," ucap Lulung.

Djan sebelumnya mengatakan, pemecatan terhadap Lulung berlaku sejak kemarin. Menurut dia, Lulung ‎sudah diberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga.

Abraham Lunggana alias Haji Lulung diberhentikan sebagai kader partai oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News