Hakim Ancam Mogok Karena Gaji Kecil

Hakim Ancam Mogok Karena Gaji Kecil
Hakim Ancam Mogok Karena Gaji Kecil
JAKARTA - Ada-ada saja cara yang dilakukan hakim daerah supaya penghasilannya naik. Rencananya, pengadil di meja hijau itu akan mogok bersidang jika tidak ada remunerasi dalam waktu dekat. Alasannya, sudah empat tahun gaji hakim tidak naik dan sebelas tahun tunjangan tidak meningkat.

Kalau sampai mogok terjadi, tentu saja proses pengadilan akan macet dan menambah masalah baru. Oleh sebab itu, Mahkamah Agung (MA) meminta agar para hakim bersabar. Termasuk tidak melakukan tindakan menyimpang karena penghasilan minim. "Diharapkan caranya elegan," ujar Hakim Agung Gayus Lumbun kepada Jawa Pos.

Lebih lanjut dia menjelaskan, MA memang tidak mendukung aksi mogok, namun kesejahteraan hakim harus diperjuangkan. Sebab, faktanya kehidupan para para hakim daerah terutama di kawasan terpecil sangat susah. Selain itu, dibandingkan dengan gaji pengawai negeri sipil, pendapatan hakim jauh tertinggal.

Dia lantas membandingkan kondisi gaji pokok PNS sudah naik sebelas kali sejak PP No 11 tahun 2011 diterbitkan. Sedangkan gaji pokok hakim yang juga PNS tetapi diatur PP No. 8  tahun 2000 tidak lagi pernah mengalami kenaikan sejak empat tahun lalu.

JAKARTA - Ada-ada saja cara yang dilakukan hakim daerah supaya penghasilannya naik. Rencananya, pengadil di meja hijau itu akan mogok bersidang jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News