Nego BBM Mentok, Dibawa ke Paripurna
Senin, 26 Maret 2012 – 06:18 WIB
JAKARTA - Selaku wakil pemerintah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak dua opsi Badan Anggaran DPR terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan konsekuensinya terhadap APBN 2012. Opsi kedua, kata Melchias Markus Mekeng, subsidi BBM disetujui sebesar Rp178 triliun. Selanjutnya, subsidi listrik sebesar Rp65 triliun dan cadangan risiko energi Rp23 triliun, dengan catatan, ketentuan dalam pasal 7 ayat 6 tidak dicabut.
Opsi pertama, DPR setuju dengan subsidi energi sebesar Rp225 triliun, dengan catatan, pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 menggunakan pasal baru yang diusulkan pemerintah.
Baca Juga:
“Sebab dalam draf RUU kan ada usulan dari pemerintah,” kata Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu malam (25/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Selaku wakil pemerintah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak dua opsi Badan Anggaran DPR terkait rencana kenaikan harga bahan bakar
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital