Hakim Anggap Putra Syarief Hasan Memang Berniat Korupsi
Rabu, 17 Desember 2014 – 16:31 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Riefan Avrian yang menjadi terdakwa korupsi proyek videotron di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah