Hakim Imas Disebut Mau Terima 'Recehan'
Jumat, 15 Juli 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia (OI) yang menjadi tersangka suap, Odi Juanda, membantah tudingan bahwa dirinya berinisiatif untuk menyogok hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Imas Dianasari. Kepada wartawan, Odi justru mengaku bahwa dirinya yang diminta menemui Imas.
"Itu tidak benar (menjadi inisiator suap). Saya yang dipanggil ke sana (dipanggil Imas)," ujar Odi di KPK, Jumat (15/7).
Sementara penasehat hukum Odi, Syarifuddin Harahap, menegaskan bahwa sangat tidak logis jika kliennya harus menyogok Imas yang hanya hakim ad hoc di PHI Bandung. Sebab, kasus sengketa antara PT OI dengan serikat karyawan yang diberhentikan sudah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Bodoh banget kalau memang masalah kasasi, kita berhubungan ke hakim tingkat PHI. Kalau mau (menyuap) itu harusnya ke MA. Paling tidak gunakan dari panitera MA," ujar Syarifuddin.
JAKARTA - Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia (OI) yang menjadi tersangka suap, Odi Juanda, membantah tudingan bahwa dirinya berinisiatif untuk
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan