Hakim Ingatkan Angie Bicara Jujur
Jumat, 14 Desember 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi memperingatkan Angelina Sondakh yang menjadi terdakwa suap Wisma Atler dan pembahasan anggaran Kemendiknas untuk bersikap jujur dalam memberikan keterangan di persidangan. Peringatan itu disampaikan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/12) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Apa yang anda katakan, ketika Nazaruddin menuding demikian? Masa anda hanya diam-diam saja, ada yang tuding seperti itu," tanya anggota majelis Alexander Mawarta ke Angie.
Pada persidangan itu, Angie -sapaan Angelina- ditanya tentang pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Fraksi Partai Demokrat. Hakim merasa ada yang disembunyikan anggota DPR RI dari PD itu.
Baca Juga:
Majelis meragukan jawaban Angie yang mengaku diam saja saat M Nazaruddin membeber keterangan tentang aliran uang di hadapan TPF FPD. Terlebih lagi Nazaruddin menyebut sejumlah pihak kecipratan uang dari proyek Wisma Atlet seperti Mahyudin (Ketua Komisi X DPR dari FPD), Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari FPD), serta Angelina selaku anggota Komisi X yang duduk di Banggar.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi memperingatkan Angelina Sondakh yang menjadi terdakwa suap Wisma Atler dan pembahasan anggaran
BERITA TERKAIT
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Cuaca Hari Ini, BMKG Memprakirakan Hujan Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024