Jaksa Agung Evaluasi Strategi Eksekusi
Pascalolosnya Buron Mantan Bupati Aru
Jumat, 14 Desember 2012 – 17:29 WIB
JAKARTA - Lolosnya buron terpidana Bupati Aru (nonaktif), Maluku, Theddy Tengko saat dieksekusi membuat merah wajah Jaksa Agung Basrief Arief. Korps Adhyaksa pun menganggap kejadian tersebut merupakan pengalaman pahit dan akan mengevaluasi seluruh prosedur eksekusi terpidana.
"Ini adalah pelajaran yang sangat pahit dan harus kita evaluasi ke depannya," kata Basrief, Jumat (14/12). Mantan Wakil Jaksa Agung di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri ini, membantah pihaknya tak melakukan antisipasi.
Baca Juga:
Basrief mengaku, sebelum tiba di bandara, jaksa eksekutor sudah meminta pengamanan bandara dan kepolisian untuk ikut melakukan pengamanan. Namun upaya pengamanan tak berarti sebab jumlah preman pendukung Theddy lebih banyak.
Meski begitu, Basrief tetap berkeyakinan Theddy yang kini sudah berada di Dobo, tetap bisa dieksekusi. Namun Basrief menolak menyebutkan bagaimana caranya. "Kita takkan membiarkan seseorang yang sudah dinyatakan bersalah dan (perkaranya) berkekuatan hukum tetap tanpa dieksekusi," tegasnya.
JAKARTA - Lolosnya buron terpidana Bupati Aru (nonaktif), Maluku, Theddy Tengko saat dieksekusi membuat merah wajah Jaksa Agung Basrief Arief. Korps
BERITA TERKAIT
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy