Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra

Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra
Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini telah melakukan pertemuan terkait pemulangan terpidana kasus hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Kesimpulan pertemuan diharapkan bisa diketahui pekan depan.

"Pak Darmono (Wakil Jaksa Agung) baru sore ini tiba di Jakarta," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (14/12). Darmono yang juga ketua tim pemburu koruptor terbang ke Papua Nugini pada Selasa lalu. Oleh Basrief, mantan Kajati DKI tersebut ditugaskan berkoordinasi dengan pemerintah Papau Nugini soal pemulangan mantan Direktur Era Giat Prima tersebut.

Meski didesak, Basrief tetap menolak menyebut hasil pertemuan Darmono. Sementara Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi memperkirakan, hasil pertemuan paling cepat baru bisa diumumkan Senin pekan depan.

Djoko meninggalkan Indonesia pada 10 Juni 2009, atau sehari sebelum Mahkamah Agung menyatakan dia bersalah. MA menjatuhkan hukuman selama 2 tahun penjara serta membayar denda Rp15 juta berikut penyitaan terhadap uangnya yang disimpan di Bank Bali senilai Rp546 miliar lebih.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini telah melakukan pertemuan terkait pemulangan terpidana kasus hak tagih utang atau cessie Bank Bali,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News