Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra
Jumat, 14 Desember 2012 – 16:21 WIB
Pada Juni 2012 diketahui dia sudah menjadi warga negara Papua Nugini. Status inilah yang dipersoalkan Indonesia karena dinilai tanpa berkonsultasi terlebih dahulu. Awal Desember, Jaksa Agung mengutus Darmono bertemu pejabat terkait di Papua Nugini untuk mengupayakan pemulangan Djoko Tjandra. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini telah melakukan pertemuan terkait pemulangan terpidana kasus hak tagih utang atau cessie Bank Bali,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus