Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra

Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra
Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra
Pada Juni 2012 diketahui dia sudah menjadi warga negara Papua Nugini. Status inilah yang dipersoalkan Indonesia karena dinilai tanpa berkonsultasi terlebih dahulu. Awal Desember, Jaksa Agung mengutus Darmono bertemu pejabat terkait di Papua Nugini untuk mengupayakan pemulangan Djoko Tjandra. (pra/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini telah melakukan pertemuan terkait pemulangan terpidana kasus hak tagih utang atau cessie Bank Bali,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News