Jaksa Agung Evaluasi Strategi Eksekusi
Pascalolosnya Buron Mantan Bupati Aru
Jumat, 14 Desember 2012 – 17:29 WIB
Theddy yang ditangkap di Hotel Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (12/12) siang, tadinya akan langsung diterbangkan ke Maluku pada Kamis dini hari. Namun, disaat tengah menunggu keberangkatan, sekitar 50 orang memaksa petugas untuk membawanya.
"Mereka lebih banyak personelnya dibanding petugas pengaman, polisi ataupun kita," tegas Basrief. Theddy adalah terpidana 4 tahun kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru tahun 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA - Lolosnya buron terpidana Bupati Aru (nonaktif), Maluku, Theddy Tengko saat dieksekusi membuat merah wajah Jaksa Agung Basrief Arief. Korps
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10