Hakim Konstitusi Sudah Menjalani Rapid Test Corona, Hasilnya?
Selasa, 07 April 2020 – 23:20 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (ketiga kiri) bersama majelis hakim lainnya bersiap memimpin sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto: Hafidz Mubarak A/aww
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Konstitusi menjalani rapid test corona atau tes cepat pendeteksian COVID-19 yang dilakukan tim Poliklinik Mahkamah Konstitusi di kediaman masing-masing hakim.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancasakti Foekh telah dites pada Senin (6/4) dan hasilnya semua negatif.
Baca Juga:
Untuk lingkungan Mahkamah Konstitusi, tes cepat deteksi diutamakan untuk tenaga medis, hakim konstitusi, petugas persidangan, petugas pendamping hakim serta pegawai pada umumnya.
Tercatat tenaga medis di klinik Mahkamah Konstitusi terdiri atas 13 orang, yakni dua dokter umum, dua dokter gigi, empat perawat, dua apoteker, satu orang fisioterapis, dan seorang tenaga laboratorium medis.
Sementara alat tes cepat yang tersedia di lembaga yudikatif itu sebanyak 520 buah.
Selanjutnya apabila terdapat hakim maupun pegawai terindikasi terinfeksi virus corona, Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat untuk penanganan lebih lanjut.
Hakim Konstitusi menjalani rapid test corona yang dilakukan tim Poliklinik Mahkamah Konstitusi di kediaman masing-masing hakim.
BERITA TERKAIT
- MKMK Periksa 2 Hakim Konstitusi Terkait Putusan 103
- Sah, Jokowi Lantik Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi Meski Dianggap Kontroversial
- Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR Tidak Sah, Chandra Ingatkan Presiden Jokowi
- Soal Pemecatan Aswanto oleh DPR, MK Sampaikan Hal Ini
- DPR Pecat Hakim Konstitusi, Donal Sebut Jungkir Balik Negara Hukum
- Mau Mudik Lebaran Tahun Ini? Simak Aturan Lengkapnya