'Hakim MK tak Mau Diawasi KY'

'Hakim MK tak Mau Diawasi KY'
'Hakim MK tak Mau Diawasi KY'
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuka peluang untuk Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi, karena yang seharusnya membuka peluang yakni konstitusi dan undang-undang.

“MK tidak bisa membuka peluang sendiri, yang harus membuka peluang adalah konstitusi dan undang-undang,” kata ketua MK Mahfud MD kepada wartawan usai pertemuan dengan KY di Gedung MK, Senin (10/1).

Mahfud mengatakan, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial memiliki kesamaan prinsip ke depan bahwa lembaga peradilan harus dikawal bersama-sama, namun Mahfud tidak menyebutkan teknik yang akan dipakai untuk pengawasan terhadap hakim-hakim konstitusinya.

"Soal teknik pengawasan itu sebagai alternative dan kita akan sering berkomunikasi dengan KY karena semua tujuanya sama, agar peradilan itu bersih,” kata mantan Menteri Pertahanan ini.

 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuka peluang untuk Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi, karena yang seharusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News