'Hakim MK tak Mau Diawasi KY'
Senin, 10 Januari 2011 – 23:25 WIB
Disinggung mengenai Alternative pengawasan itu sendiri, Mahfud MD menyerahkanya kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. “MK belum memiliki alterntif, kita serahkan ke DPR dan MPR,” tandasnnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuka peluang untuk Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi, karena yang seharusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal