Hakim Perintahkan Jaksa Periksa Ketua DPRD Langkat

Hakim Perintahkan Jaksa Periksa Ketua DPRD Langkat
Hakim Perintahkan Jaksa Periksa Ketua DPRD Langkat

"Saya tidak tau sebelumnya kalau adanya markup tiket. Tetapi setelah diperiksa oleh BPK, disitulah saya baru tau kalau rupanya ada markup dan ditemukan selisih harga antara harga tiket. Kemudian kami membayar atau mengganti uang tersebut," jelas saksi Khairul.

Uang dari perjalanan dinas ini pun juga digunakan untuk pembelian oleh-oleh dari Medan untuk diberikan ke daerah tujuan kunjungan kerja.

"Uang harian yang diterima selama kunjungan kerja ke daerah-derah. Selain uang penginapan, juga dibelikan oleh-oleh Bika Ambon untuk diberikan. Untuk memperkenalkan oleh-oleh khas Medan," jelas saksi Kurniawan kepada jaksa.

Usai persidangan majelis hakim pun menunda persidangan hingga, Selasa (12/8) untuk pemeriksaan saksi lainnya.(bay-pmg/trg)


MEDAN - Sidang lanjutan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas 50 anggota DPRD Langkat tahun 2012 yang merugikan negara Rp 665,9 juta, kembali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News