Hakim Perintahkan Jaksa Periksa Ketua DPRD Langkat

"Saya tidak tau sebelumnya kalau adanya markup tiket. Tetapi setelah diperiksa oleh BPK, disitulah saya baru tau kalau rupanya ada markup dan ditemukan selisih harga antara harga tiket. Kemudian kami membayar atau mengganti uang tersebut," jelas saksi Khairul.
Uang dari perjalanan dinas ini pun juga digunakan untuk pembelian oleh-oleh dari Medan untuk diberikan ke daerah tujuan kunjungan kerja.
"Uang harian yang diterima selama kunjungan kerja ke daerah-derah. Selain uang penginapan, juga dibelikan oleh-oleh Bika Ambon untuk diberikan. Untuk memperkenalkan oleh-oleh khas Medan," jelas saksi Kurniawan kepada jaksa.
Usai persidangan majelis hakim pun menunda persidangan hingga, Selasa (12/8) untuk pemeriksaan saksi lainnya.(bay-pmg/trg)
MEDAN - Sidang lanjutan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas 50 anggota DPRD Langkat tahun 2012 yang merugikan negara Rp 665,9 juta, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen