Hakim Perintahkan Jaksa Periksa Ketua DPRD Langkat
"Saya tidak tau sebelumnya kalau adanya markup tiket. Tetapi setelah diperiksa oleh BPK, disitulah saya baru tau kalau rupanya ada markup dan ditemukan selisih harga antara harga tiket. Kemudian kami membayar atau mengganti uang tersebut," jelas saksi Khairul.
Uang dari perjalanan dinas ini pun juga digunakan untuk pembelian oleh-oleh dari Medan untuk diberikan ke daerah tujuan kunjungan kerja.
"Uang harian yang diterima selama kunjungan kerja ke daerah-derah. Selain uang penginapan, juga dibelikan oleh-oleh Bika Ambon untuk diberikan. Untuk memperkenalkan oleh-oleh khas Medan," jelas saksi Kurniawan kepada jaksa.
Usai persidangan majelis hakim pun menunda persidangan hingga, Selasa (12/8) untuk pemeriksaan saksi lainnya.(bay-pmg/trg)
MEDAN - Sidang lanjutan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas 50 anggota DPRD Langkat tahun 2012 yang merugikan negara Rp 665,9 juta, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri