Hakim Perintahkan Jaksa Periksa Ketua DPRD Langkat

Hakim Perintahkan Jaksa Periksa Ketua DPRD Langkat
Hakim Perintahkan Jaksa Periksa Ketua DPRD Langkat

Majelis hakim yang diketuai oleh Parlindungan Sinaga SH ini pun sempat menanyakan kenapa menandatangani kuitansi kosong yang kemungkinan dapat disalahgunakan.

"Seharusnya anggota Dewan kan lebih cermat, kenapa menandatangani kuitansi kosong? Kan bisa menanyakannya ke sekretariat berapa harga tiketnya," tanya hakim.

"Karena belum tahu harga tiketnya dari travel pak kata sekretariat," jelas terdakwa.

Majelis hakim pun sempat menceramahi kelima saksi, dengan mengatakan harus kritis. "Ini kan yang dipakai uang rakyat, walaupun cuma hanya sepersen, jadi anda selaku dewan terhormat seharusnya lebih cermat dan kritis dalam masalah ini. Harusnya menanyakan harga tiketnya sama atau tidak harga tiket dengan yang dibayarkan," jelasnya.

Lanjut majelis hakim pun menanyakan awal dari perjalanan dinas tersebut. "Jadi bagaimana peratuan perjalanan dinas itu sehingga bisa dilakukan," tanya hakim. "Kalau ada kunjungan kerja itu dirapatkan dulu, kemudian dimusyawarahkan ke Badan Musyawarah untuk rencana kegiatannya dan yang nyetujui Ketua DPRD," jelas Khairul.

Hakim pun sempat meminta kepada Jaksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun, beserta Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Langkat. Alasan majelis hakim karena beberapa pertanyaan yang diajukan, para saksi mengatakan tidak tahu dan berbelit-belit.

"Untuk Jaksa, coba lakukan pemeriksaan kepada Ketua DPRD, Badan Anggaran dan Badan Musyawarahnya," pinta majelis hakim anggota, Denny Iskandar, SH, kepada jaksa.

Kemudian saat ditanyai Jaksa terkait pengembalian uang selisih dari harga tiket setelah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saksi mengaku kalau sebelumnya tidak tahu kalau adanya markup harga tiket.

MEDAN - Sidang lanjutan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas 50 anggota DPRD Langkat tahun 2012 yang merugikan negara Rp 665,9 juta, kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News